Hikmah Tidak Boros Air dalam Berwudhu - Al Faqih
News Update
Loading...

2 September 2017

Hikmah Tidak Boros Air dalam Berwudhu

Saat mengaji fiqih yang membahas tentang wudhu, tentulah kita memahami dengan baik di antara adab-adab yang musti di perhatikan saat berwudhu. Di antaranya adalah tidak berebih-lebihan dalam menggunakan air.

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan,

Ùƒَانَ النَّبِÙŠُّ صَÙ„َّÙ‰ اللهُ عَÙ„َÙŠْÙ‡ِ ÙˆَسَÙ„َّÙ…َ ÙŠَتَÙˆَضَّØ£ُ بِالْÙ…ُدِّ، ÙˆَÙŠَغْتَسِÙ„ُ بِالصَّاعِ، Ø¥ِÙ„َÙ‰ Ø®َÙ…ْسَØ©ِ Ø£َÙ…ْدَادٍ


“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berwudhu dengan satu mud (air) dan mandi dengan satu sha’ sampai lima mud (air)” (HR. Bukhari no. 198 dan Muslim no. 325).

Pic Googgle

Dalam kitab Fiqih Sunnah dikatakan, bahwa Satu sha’ sama dengan empat mud. Satu mud kurang lebih setengah liter atau kurang lebih (seukuran) memenuhi dua telapak tangan orang dewasa.

Dalam kitab Shifat Wudhu Nabi, Fahd bin Abdurrahman Ad-Dausri, mengatakan, ”Jika Engkau –saudaraku muslim- merenungkan hadits ini dengan baik, maka Engkau akan tercengang dengan apa yang dilakukan oleh sebagian orang di jaman kita ini ketika mereka membuka keran air untuk berwudhu sambil terkadang bercakap-cakap dengan teman di dekatnya sedangkan air terus mengalir (keran tidak ditutup). Betapa borosnya tindakan ini! Bertakwalah kepada Allah. Renungkanlah hadits ini dan jadikanlah hadits ini di depan penglihatanmu. Ikutilah sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam kesederhanaan dan tidak berlebih-lebihan (menggunakan air), sehingga tampaklah ittiba’ (mengikuti petunjuk Nabi) dan keimanan seorang muslim yang sebenarnya. Termasuk sunnah (Nabi) adalah jika seorang muslim hendak berwudhu, dia mengambil wadah yang kira-kira bisa menampung satu mud air dalam rangka mengikuti sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.”

Bagaimana umpama kita berwudhu di tempat yang sangat melimpah airnya, seperti di lautan?

Syeck Ibn Ruslan al-Ramli dalam kitabnya yang populer di kalangan pelajar mazhab Syafi'i yakni Shafwatu Zubad, mengatakan:


Yang artinya: "Makruh (berwudhu) dengan pemakaian air yang boros sekalipun hal itu dari air laut yang luas."

Begitulah secara singkat pemahaman anjuran yang harus di perhtikan oleh kaum muslimin dalam berwudhu. Lantas apa hikmahnya?

Secara tidak sengaja, gue melihat postingan facebook lama yang dibagikan oleh seseorang yang bernama Hengky Irawan Bin Suyitno. Di salah satu postinganna, bg Irawan men-share foto-foto yang gue kira mestilah orang lain melihatnya. 

Foto pertama: Orang-orang yang mengantri hanya untuk mendapatkan se-ember air. Lantas kita? Dengan mudahnya membuang air.


Foto kedua: Orang-orang India, Allahab rela mengenakan air kotor ini untuk bertahan hidup.


Foto ketiga: Bai warga enya, air ini di anggap berkah. Bagi kita? Mungkin terasa sangat kotor.


Foto keempat: Air yang terdapat di sela-sela rel kereta, mereka anggap sebagai keberkahan tersendiri.


Foto kelima: Mereka bingung, antara IYA atau Tidak dalam menggunaan air tersebut.


Demikianlah sebagian foto-foto yang gue dapatkan dari Facebook seseorang bernama Hengky Irawan Bin Suyitno. Sudah tentulah, kalian dapat menyimpulkannya sendiri, apa hikmah anjuran Rasulullah menghemat menggunakan air saat berwudhu. Banyak dari saudara-saudara kita di luar sana yang sangat membutuhkan air, sedangkan kita yang oleh Allah diberikan kemudahan mendapatkan air yang melimpah juga bersih, selalu dengan seenaknya membuangnya.

Setelah melihat foto di atas, masihkah kita semena-mena dalam menggunakan air?

Bismillah, semoga gue bisa lebih memperhatikan hal-hal yang sering di anggap sepele, tapi sebenarnya sangat fatal jika di biarkan terus-menerus.

Al Faqih

Refrensi:
- Fiqih Sunnah
- Shofwatu Zubad
- Shifat Wuhdu Nabi
- Facebook (Foto)

Share with your friends

Give us your opinion

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done