Kapan Diwajibkannya Shalat Jum'at? - Al Faqih
News Update
Loading...

30 Oktober 2017

Kapan Diwajibkannya Shalat Jum'at?

Malam Isra' dan Mi'raj adalah sebuah pristiwa yang amat besar. Dengan adanya peritiwa ini, orang-orang kafir yang tidak menyukai dakwah Nabi Muhammad SAW semakin menjadi-jadi dalam menghina dan mencaci maki manusia paling mulia di alam jagad raya ini.

Dan dengan adanya peristiwa tersebut, diwajibkan sebuah ibadah yang menjadi pondasi rukun Islam ke-dua yakni Shalat.


Saat Allah mewajibkan shalat 5 waktu kepada Nabi Muhammad SAW, hal itu tidaklah asal jadi. Karena di dalamnya terdapat sebuah proses 'tawar menawar' yang semula Allah mewajibkan shalat kepada Nabi Muhammad SAW untuk seluruh umatnya, melaksanakan 50 rokaat. Hal ini membuat Nabi Musa a.s membujuk Nabi Muhammad untuk meminta kepada Allah agar diberikan 'dispensasi'. SIngkat cerita, deal-lah kewajiban shalat 5 waktu ini.

Tak sedikit dari kalangan umat Islam yang menanyakan, kapan diwajibkannya shalat Jum'at? Bukankah dalam sejarah hanya dikatakan bahwa Nabi Muhammad SAW menerima kewajiban untuk melaksanakan shalat 5 waktu?

Walau semua umat Islam meyakininya kalau shalat Jum'a adalah wajib mendirikannya kecuali untuk orang-orang yang memiliki uzur untuk tidak melaksanakannya, dan hal itu diganti dengan melaksanakan shalat zuhur seperti biasanya.

Untuk menjawab persoalan ini, rujuklah ke dalam kitab Hasyiah Al-Bajuri Juz 1;

وفرضت بمكة ليلة الإسراء ولم يصلها بمكة لأنه لم يكمل عددها عنده اولأن من شعارها الإظهار وكان صلى الله وسلم بمكة مستخفيا لايتمكن من إظهارها




Dan difardhukan Jum’at di ekkah, pada malam Isra’, dan belum (melaksanakan) shalat (Jum’at) itu di Mekkah, karena pada saat itu belum sempurna bilangannya, atau karena setengah dari Syiarnya Jum’at itu menyatakan. Sedangkan Rasulullah SAW di Mekkah saat itu (masih berdakwah) secara sembunyi-sembunyi, belum dapat menatakannya.

Hal ini beralasan karena pada saat itu umat Nabi Muhammad belum mencapai bilangan yang cukup (blum sampai 40 orang). Karena metode dakwah Nabi SAW pada saat itu masihlah sembunyi-sembunyi. Barulah metode dakwah Nabi SAW menjadi terang-terangan disaat singa padang pasir yakni Umar ibn Khattab masuk Islam.

Wallahu 'alam.

Al Faqih
Kopi Sore


Refrensi:



- Hasyiah Al-Bajuri

Share with your friends

Give us your opinion

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done